Oleh Mursyid
Sejenak
terbayangkan suatu masa disaat Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan
lebih baik dari hari ini. Ketika Indonesia menjadi bangsa yang besar. Menjadi
bangsa yang bisa saling mengerti akan pentingnya kesatuan. Ketika bangsa ini
bersama-sama menyongsong generasi emas seperti yang tercantum pada permendikbud
no.21 tahun 2016. Ketika semua elemen bangsa bersama-sama memikirkan bagaimana
petani dapat makan esok hari tanpa memikirkan apakah sawahnya akan berhasil dipanen
atau gagal panen. Bagaimana pedagang dipasar tradisional bisa menjual
dagangannya tanpa memikirkan tersaingi oleh diskon dan kualitas barang di pasar
modern. Sebagai guru, pernahkah anda merasa khawatir kalau pendidikan di daerah
anda berdiam di tempat bahkan mengalami kesulitan untuk maju?
Tentunya,
setiap guru memiliki harapan kalau nantinya Indonesia bisa menjadi salah satu
negara dengan kualitas pendidikan yang terbaik. Pendidikan yang menjadi semakin
maju bagi generasi mendatang yang akan mengisi segala sektor pemerintahan dan
swasta dinegeri ini. Generasi dimasa akan datang tersebut adalah anak-anak kita
di masa sekarang. Mereka adalah anak-anak generasi digital saat ini yang sangat
mungkin untuk menjadi pemimpin di masa mendatang.
Berkaitan
dengan itu, pendidikan merupakan satu faktor terpenting yang berpengaruh bagi
mereka. Pendidikan yang dimaksud bagi mereka adalah pendidikan di rumah oleh
orang tua maupun juga pendidikan pada institusi formal di sekolah. Pada konteks
pendidikan institusi formal, terdapat banyak sekali elemen pendukungnya
termasuk salah satunya adalah faktor pendidik. Pendidik tersebut dimaksud
adalah guru. Guru adalah faktor penentu kemajuan pendidikan dan memiliki
pengaruh terhadap peserta didik. Karena itu, seorang guru diharapkan akan mampu
menjadi pribadi mandiri yang terus belajar dan akan menjadi sumber inspirasi
dan teladan bagi anak peserta didik di sekolah.
Belajar dari
Finlandia
Di
Indonesia, profesi guru belum menjadi bidang yang diidamkan seperti di
Finlandia. Menurut salah satu laman yang menulis tentang pendidikan di
Finlandia, banyak dari kaum muda lulusan SMA disana ingin menjadi guru. Bahkan
kabarnya, mereka yang terbaik sampai memperebutkan kuliah jurusan keguruan
seperti halnya kedokteran atau kedinasan di Indonesia. Kesadaran kaum muda di
Finlandia-lah yang membuat guru menjadi jurusan tujuan mereka selain dari
kesejahteraan yang akan diperoleh. Untuk mencapai profesi guru harus melalui
proses seleksi secara ketat kemudian dibina dengan program dengan dukungan
penuh dari pemerintah.
Dalam
sistem pendidikan guru, sebelum mejadi guru tetap pemerintah, memerlukan
jenjang pendidikan sarjana dan pascasarjana. Berdasarkan wawancara bersama
seorang guru besar pendidikan ternama-Prof.Erno Lehtinen dari sumber website,
terdapat beberapa sistem terpadu pada sistem pendidikan guru. Seorang mahasiswa
jurusan keguruan harus masuk kedalam kelas di sekolah semenjak tingkat awal
kuliah. Mereka harus menjalani beberapa pengamatan pada guru senior,
mencatatnya untuk kemudian mereka melakukan micro-teaching
bahkan real-teaching practice,
sampai menjadikan hasil penelitian dari catatan dokumentasi. Hal ini juga
berlaku ketika mahasiswa keguruan sudah selesai menjadi fresh graduate. Selepas lulus dari perkuliahan, para sarjana
keguruan terlebih dahulu menjadi asisten dari guru senior. Mereka mendapat
arahan dan bimbingan dari guru senior hingga dalam waktu tertentu hingga
dianggap berpengalaman dalam mengelola kelas. Sehingga didalam kelas sering
terdapat lebih dari satu guru dimana asisten guru akan membantu siswa lainnya
dalam team teaching bersama dengan
guru yang senior. Berkaca dari pendidikan calon guru di Finlandia semoga dapat
membuat pendidik masa depan Indonesia memiliki bentuk tersendiri dalam
transformasi pendidikan berkualitas.
Guru profesional
dan guru pemula di Indonesia
Berbeda
dengan Finlandia, profesi guru di Indonesia masih terus dalam pembenahan karena
perlu menyesuaikan dengan permintaan zaman dan penyesuaian tersendiri. Berbagai
upaya peningkatan kesejahteraan diikuti dengan pengembangan profesi guru sedang
dilakukan di Indonesia. Pengembangan profesi guru di Indonesia saat ini terus
dilakukan misalnya dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada taun 2016. PK guru
guna meningkatkan kinerja dan kompetensi guru pembelajar ditujukan untuk
meningkatkan kualitas para pendidik di Indonesia sesuai Permenagpan&RB
Th.2016. Karena itu, profesi guru bukan hanya mulia dalam mendidik generasi
muda namun juga memiliki pengendalian kualitas yang jelas. Semoga saja
pembenahan profesi guru ini yang sedang dilakukan pemerintah ini tidak sampai
menyita tugas utama guru dalam memberikan pelayanan pendidikan untuk para
siswa.
Dalam
prosesnya, seorang calon guru normalnya harus melalui tahapan pendidikan kuliah
di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Mahasiswa keguruan akan
dipersiapkan secara teori dan kompetensi keahlian sesuai bidang ilmu pada
jurusan yang diambilnya. Kemudian setelah tahun ketiga atau keempat akan
diberikan mata kuliah microteaching dan
kesempatan menjadi guru praktikan (student-teacher)
di sekolah tertentu. Menjadi guru praktikan dalam program PLP (Program Latihan
Profesi) diadakan oleh pihank kampus yang bekerja sama dengan sekolah tertentu
selama kurang dari satu semester lamanya. Mengikuti program ini merupakan
keharusan agar calon mahasiswa dapat kesempatan praktik secara langsung dan
belajar dari guru pamong yang sudah senior agar mendapat bimbingan. Kemudian
mereka akan menyusun penelitian sebagai tugas akhir skripsi ketika sampai
mahasiswa ini pada tingkat akhir perkuliahan dan setelah menjalani PLP.
Para
lulusan fresh graduate (S1) dari
jurusan pendidikan ini dapat memutuskan apakah mereka akan berprofesi sebagai
guru. Kebanyakan dari guru lulusan baru ini melamar pada instansi sekolah dan
menjadi guru baru. Setelah masuk ke dunia sekolah yang baru, hampir bisa
dipastikan kurangnya bimbingan dari guru senior. Idealnya, ada program bagi
guru baru yang masih pemula dalam pengawasan guru senior. Katakanlah guru yang
baru mengajar dibawah 5 tahun mendapat bimbingan secara intens dari mulai
perencanaan, proses pembelajaran, sampai penilaian. Kemudian mereka melakukan
evaluasi diri secara pribadi dan dari guru yang sudah senior. Cara seperti ini
akan membantu perkembangan guru baru untuk menjadi seorang profesional dengan
lebih cepat daripada harus mengalami perjalanan mengajar sendiri. Pada saat
guru profesional baru terlahir, semoga pendidikan di Indonesia melahirkan
generasi yang lebih maju dan berkualitas.
Telah ditulis pada 4 Agustus 2017 dan diterbitkan di koran Radar Cianjur
Inspiring
BalasHapus